Kamis, 31 Maret 2016

GEMPUNGAN DESA BABAKAN SARI

Selasa 29 maret 2016. Desa Babakansari melakukan kegiatan Gempungan Pelayanan Yang bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang belum  mempunyai Akte lahir , Pembuatan Kartu Keluarga, E-KTP secara langsung di aula Kantor Desa Babakansari 



Rabu, 23 Maret 2016

LINE UP

Jabatan Dan Nama Dari kanan ke kiri :  KADUS I ( Ujang Khoerudin), KASIPEM ( Hadi Kurniawan M), KAUR KEUANGAN (Rudi Sumardi), KAUR PERENCANAAN (Deni Maulana), KEPALA DESA BABAKANSARI (Yaya Sunarya), KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (Yudi Sahdi), KAUR TATA USAHA DAN UMUM (Abdul Halim Khadam), KASI PEMBINAAN MASYARAKAT (Iwan Bunyamin), SEKRTARIS DESA (Erwin Syabat), KADUS II (Dendi Adianto) ...


MInggon Desa Babakansari

Minggon Desa Babakansari yang di hadiri Kepala Desa Beserta jajaran dan  perangkat Desa Babakansari dari mulai BAMUSDES, RT, RW, LINMAS dan Perwakilan Dari Masyarakat Babakansari



angin puting beliung

Rabu 23 maret 2016 jam 16.00 wib  terjadi angin beliung di daeah plered dan sekitarnya yang menyebabkan terjadinya kerusakan infrastruktur seperti rumah dll tepatnya di kampung neglasari  di RT 001 dan 009  RW 001 Desa Babakansari Kecamatan. Plered Kabupaten Purwakarta. ada sekitar 11 rumah yang terkena angin puting beliung
Pendataan  Aparat desa babakansari sedang mendata warga Rt 09 dan 01 yang terkena musibah puting beliung.

1.DANA, 
2.PANJI SAPUTRA, 
3.TEDI YOMAN, 
4. AAT ,
5. TURINI, 
6. YIYNI,
7. NANUNG, 
8. DUDUNG,
9. EKA,
10. RAHMAT,
11. UJANG NURJAMAN





VISI MISI DESA BABAKANSARI


 VISI DESA

MEWUJUDKANMASYARAKAT DESA BABAKANSARI YANG CERDAS, SEHAT, BERAKHLAKUL KARIMAH.

1. Nilai-nilai yang melandasi:

               - Selama bertahun-tahun DESA BABAKANSARI menyandang gelar sebagai  Desa Katagori Desa Pendidikan. Sebuah sebutan yang sangat  membanggakan dengan sumber daya yang ada cukup memadai, hanya saja penangangannya kurang maksimal.

              - Sebagian besar warga Petani dan buruh tani juga ada yang memelihara hewan ternak meski dalam skala kecil, biasanya hanya digunakan untuk investasi jangka pendek.

2.     Makna yang terkandung:

1. Terwujudnya: Terkandung didalamnya peran pemerintah dalam mewujudkan   DESA BABAKANSARI yang mandiri secara ekonomi

2. DESA BABAKANSARI: adalah satu kesatuan masyarakat hukum dengan segala potensinya dalam sistem pemerintahan di wilayah DESA BABAKANSARI

3.  Mandiri :Adalah suatu kondisi kehidupan yang kreatif, inovatif, produktif dan partisipatif sehingga mampu memenuhi kebutuhannya sendiri

4.  Pertanian: Bahwa sektor pangan adalah hal utama dalam perekonomian, sehingga tidak akan terjadi rawan pangan di DESA BABAKANSARI.


MISI DESA

1.     Meningkatkan Kualitas Kehidupan beragama dan pengamalannya dalam kehidupan bermasyarakat

2.       Meningkatkan derajat kesejahtraan masyarakat Desa Babakansari dan pembangunan sumberdaya manusia melalui peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, agama, daya beli, ketersedian infrastuktur, lingkungan hidup, ketertiban dan keamanan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat serta peningkatan kesejahtraan sosial

3.    Meningkatkan pemerataan pembangunan dan mendorong kemandirian Desa Babakansari pada asfek prioritas pemanfaatan sumber daya lokal, serta peningkatan peran serta masyarakat dan tanggung jawab kepedulian sosial,sehingga terciptakeserasian dan keseimbangan pembangunan melalui system perencanaan

4.        Pengelolaan Keuangan Desa secara bersih, transparan dan bertanggung jawab(Good Goverment) dan berorientasi kepada aspek profesionalitas, akuntabiltas dan efektifitas, serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan dipergunakan untuk kesejahtraan seluruh warga masyarakat Desa Babakansari




5.                Meningkatkan pembangunan infrastruktu bagi percepatan aspek – aspek pembangunan berbasis religi dan kearipan lokal, sehingga dapat meningkatkan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi melalui fasilitas pengembangan di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, perdagangan dan jasa

6.             Meningkatkan kesejahtraan seluruh masyarakat Desa Babakansari dengan melibatkan langsung seluruh masyarakat Desa Babakansari dalam berbagai bentuk kegiatan fisik maupun kegiatan non fisik


Selasa, 22 Maret 2016

DESA BABAKANSAR



Desa babakansari adalah salah satu Desa Pemekaran dari Desa Plered, adapun Pemekarannya di pinta oleh warganya pada saat itu termasuk Wilayah Rk II Desa Plered, maka pada tahun 1984 terbentuklah Desa Babakansari. dengan kepala desa pertama pada tahun 1984- 1985 yang di jabat oleh Bapak SURONO (PJS)

NAMA-NAMA KEPALA DESABABAKANSARI


No
Periode
Nama Kepala Desa
Keterangan

1984 - 1985
SURONO
PJS
1
1985 - 1993
ENGKOS KOSWARA





2
1993 - 2001
H. OTEN SUYITNO


2001 - 2002
TOTO YULIANTO
PJS
3
2002 – 2008
H. OTEN SUYITNO





4
2008 – 2014
HJ. IIS ROSTIKA


2014 - 2015
HASAN SURATNO
PJS

2015
ARIP SARIFUDIN Spd
PJS




5
2015 s/d sekarang
YAYA SUNARYA




VISI DAN MISI



    Babakansari adalah sebuah kelurahan di kecamatan plered kabupaten purwakarta yang letaknya strategis berdekatan dengan stasiun plered dan kecamatan plered. Desa Babakansari terletak di sebelah selatan kota purwakarta yang berjarak ± 15 Km dan bisa ditempuh dengan waktu ± 45 menit dari pusat kota purwakarta.


Letak Geografis

     Desa Babakansari ini berbatasan dengan Desa Anjun di bagian Utara  dan sebagian wilayah desa cianting kecamatan sukatani., Desa Palinggihan di bagian Timur dan Selatan yang Dialiri oleh sungai cibogo, sedangkan di bagian Barat berbatasan dengan Desa Plered.
        


    Desa Babakansari berada pada titik strategis di kawasan Kecamatan Plered yang berdekatan Dengan Stasiun Kereta api. Dan Kantor Kecamatan Plered.Luas wilayah Desa Babakansari adalah 1460 Hektar berpenduduk 3115 jiwa (Proyeksi jumlah penduduk tahun 2016) dengan laju pertumbuhan penduduk rata-rata sebesar 0,20%+- per-tahun. Jumlah penduduk laki-laki adalah 1558 jiwa, sedangkan jumlah penduduk perempuan adalah 1557 jiwa

 SECARA ADMINISTRATIF 




Secara administratif DESA BABAKANSARI terbagi dalam 2 (dua) Dusun dan pemukiman penduduk terbagi dalam 2 (dua) wilayah barat dan Timur. Wilayah Barat adalah Dusun I (satu) dan wilayahTimur adalah Dusun II (dua).

Pelaksanaan Pembangunan antara wilayah Barat dan wilayah Timur harus seimbang agar tidak terjadi kecemburuan yang mengakibatkan ketidakharmonisan dalam masyarakat. Demi tercapainya azas "adil dan merata" tersebut Pembangunan dilaksanakan bertahap dan bergantian antara wilayah Barat dan wilayah Timur meskipun dan pelaksanaan Pembangunan harus melibatkan warga masing-masing wilayah agar tercipta rasa saling memiliki meskipun pembangunan tersebut berlokasi di wilayah Dusun lain.

Selain azas "adil dan merata" kami juga lebih mengutamakan hal-hal yang bersifat darurat atau membutuhkan penanganan yang tidak bisa ditunda.