Selasa, 22 Maret 2016

DESA BABAKANSAR



Desa babakansari adalah salah satu Desa Pemekaran dari Desa Plered, adapun Pemekarannya di pinta oleh warganya pada saat itu termasuk Wilayah Rk II Desa Plered, maka pada tahun 1984 terbentuklah Desa Babakansari. dengan kepala desa pertama pada tahun 1984- 1985 yang di jabat oleh Bapak SURONO (PJS)

NAMA-NAMA KEPALA DESABABAKANSARI


No
Periode
Nama Kepala Desa
Keterangan

1984 - 1985
SURONO
PJS
1
1985 - 1993
ENGKOS KOSWARA





2
1993 - 2001
H. OTEN SUYITNO


2001 - 2002
TOTO YULIANTO
PJS
3
2002 – 2008
H. OTEN SUYITNO





4
2008 – 2014
HJ. IIS ROSTIKA


2014 - 2015
HASAN SURATNO
PJS

2015
ARIP SARIFUDIN Spd
PJS




5
2015 s/d sekarang
YAYA SUNARYA




VISI DAN MISI



    Babakansari adalah sebuah kelurahan di kecamatan plered kabupaten purwakarta yang letaknya strategis berdekatan dengan stasiun plered dan kecamatan plered. Desa Babakansari terletak di sebelah selatan kota purwakarta yang berjarak ± 15 Km dan bisa ditempuh dengan waktu ± 45 menit dari pusat kota purwakarta.


Letak Geografis

     Desa Babakansari ini berbatasan dengan Desa Anjun di bagian Utara  dan sebagian wilayah desa cianting kecamatan sukatani., Desa Palinggihan di bagian Timur dan Selatan yang Dialiri oleh sungai cibogo, sedangkan di bagian Barat berbatasan dengan Desa Plered.
        


    Desa Babakansari berada pada titik strategis di kawasan Kecamatan Plered yang berdekatan Dengan Stasiun Kereta api. Dan Kantor Kecamatan Plered.Luas wilayah Desa Babakansari adalah 1460 Hektar berpenduduk 3115 jiwa (Proyeksi jumlah penduduk tahun 2016) dengan laju pertumbuhan penduduk rata-rata sebesar 0,20%+- per-tahun. Jumlah penduduk laki-laki adalah 1558 jiwa, sedangkan jumlah penduduk perempuan adalah 1557 jiwa

 SECARA ADMINISTRATIF 




Secara administratif DESA BABAKANSARI terbagi dalam 2 (dua) Dusun dan pemukiman penduduk terbagi dalam 2 (dua) wilayah barat dan Timur. Wilayah Barat adalah Dusun I (satu) dan wilayahTimur adalah Dusun II (dua).

Pelaksanaan Pembangunan antara wilayah Barat dan wilayah Timur harus seimbang agar tidak terjadi kecemburuan yang mengakibatkan ketidakharmonisan dalam masyarakat. Demi tercapainya azas "adil dan merata" tersebut Pembangunan dilaksanakan bertahap dan bergantian antara wilayah Barat dan wilayah Timur meskipun dan pelaksanaan Pembangunan harus melibatkan warga masing-masing wilayah agar tercipta rasa saling memiliki meskipun pembangunan tersebut berlokasi di wilayah Dusun lain.

Selain azas "adil dan merata" kami juga lebih mengutamakan hal-hal yang bersifat darurat atau membutuhkan penanganan yang tidak bisa ditunda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar