Rabu, 27 April 2016

Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Melakukan Bhakti Karya Praja di Purwakarta


[PURWAKARTA] - Sebanyak 1.309 orang Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri akan mengadakan Bhakti Karya Praja di Purwakarta. Kegiatan tahunan berupa penelitian lapangan dan pengabdian masyarakat ini akan dilakukan di 192 Desa dan Kelurahan di wilayah Kabupaten Purwakarta mulai tanggal 01 Mei sampai 31 Juli 2016 mendatang.
Penanggung Jawab kegiatan ini, Suripto mengatakan Kabupaten Purwakarta terpilih menjadi tempat penelitian dan pengabdian karena selama ini dikenal mengaplikasikan konsep berbudaya dalam setiap kebijakan daerahnya. Menurut dia, ini sangat penting untuk menambah khazanah pengetahuan para Praja IPDN yang masih berpatokan pada tata aturan birokrasi absolut berdasarkan aturan perundangan. "Purwakarta hari ini menjadi prototype pembangunan berbasis budaya. Kami harus kesana untuk menimba ilmunya. Makanya hari ini Bupati Purwakarta kami undang untuk memberikan kuliah umum disini". Katanya kepada Humas Pemkab Purwakarta disela Pembekalan Bhakti Karya Praja yang dihelat di Kampus IPDN Jatinangor Sumedang Jawa Barat. Rabu (27/4).
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang menjadi Narasumber dalam acara pembekalan Bhakti Karya Praja mengatakan bahwa Birokrasi sudah menjadi Kebudayaan yang mendorong terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Maka sudah seharusnya katakter yang dimiliki oleh Birokrat haruslah karakter seorang pelayan yang mau melayani pelanggan yang dalam konteks ini adalah masyarakat. Menurut dia sudah tidak boleh lagi ada birokrat yang bertindak seperti raja yang maunya hanya dilayani oleh para stafnya. Sebaliknya, para staf yang dia miliki harus diarahkan sepenuhnya untuk melayani hajat hidup masyarakat. "Karakter Pelayan ini masih kurang. Kebanyakan maunya masih dilayani. Nah sejalan dengan visi Bapak Presiden Jokowi, mentalitas semacam ini harus segera direvolusi. Birokrat sebagai pelayan harus sudah ada ditengah masyarakat". Kata Dedi dihadapan seluruh Praja IPDN.
Salah seorang Praja IPDN, Olive (22) mengaku senang mendengar paparan Bupati yang selalu tampil nyentrik dengan pakaian khas sunda ini. Menurut dia, Purwakarta sudah menjadi cermin kredibilitas seorang pemimpin yang benar-benar bertindak melayani. Dirinya mengaku antusias melakukan penelitian dan pengabdian di Purwakarta. "Saya terus terang takjub mendengar kuliah beliau. Seharusnya kuliah semacam ini diadakan setiap hari". Kata Olive sumringah. (*)
Humas Setda Purwakarta

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan



Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan atau yang lebih dikenal dengan Kemitraan (Partnership) adalah sebuah organisasi multipihak yang bekerja dengan badan-badan pemerintah, organisasi-organisasi internasional dan lembaga swadaya masyarakat untuk memajukan reformasi di tingkat lokal, nasional, dan regional. Kemitraan (Partnership) membangun hubungan penting antara semua tingkat pemerintahan dan masyarakat sipil untuk meningkatkan tata pemerintahan yang baik di Indonesiasecara berkelanjutan.[1] Dalam ranah pembaruan tata pemerintahan di Indonesia, Kemitraan adalah organisasi yang paling high profile. Bahkan dalam komunitas global, Kemitraan dinilai unik karena banyak lembaga internasional yang mendukung pendanaannya terfokus pada isu demokrasi dan pembaruan tata pemerintahan dalam satu negara dan dikelola oleh warga negaraIndonesia.[2] Pada tahun 2012 Kemitraan (Partnership) mendapatkan Anugerah Manajemen PPM dari PPM Manajemen karena dianggap sebagai salah satu organisasi nirlaba yang berhasil dalam menerapkan good management governance

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Terbentuknya Kemitraan dapat ditelusuri-balik sejak terjadinya krisis ekonomi dan politik yang menimpa Indonesia pada akhir dekade 1990-an. Tokoh-tokoh terkemuka dari masyarakat sipil, pemerintah, dunia usaha dan negara-negara donor berkumpul dengan semangat pembaruan dan hasrat yang kuat untuk memajukan demokrasi di Indonesia. Tuntutan akan Reformasi merupakan hal yang menjadi ciri khas dari periode ini. Masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia dilihat dari isu tata pemerintahan dan, oleh karena itu, sasaran utama Reformasi adalah menghindari kesalahan masa lalu dan membangun sebuah negara baru yang lebih bertanggung gugat. Kerja sama mereka ini berkontribusi pada suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum yang bebas pada bulan Juni 1999 dan menghasilkan satu landasan yang ideal untuk menggerakkan upaya serupa guna memajukan pembaruan tata pemerintahan.[4] Digagas oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Bank Dunia, dan Bank Pembangunan Asia, Kemitraan (Partnership) secara resmi diluncurkan pada Oktober 2000.[5] Pengaturan pengelolaan menempatkan Kemitraan (Partnership) sebagai Lembaga Pelaksana, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional sebagai Lembaga Mitra Penanggungjawab, dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai Lembaga Pengelola Dana Perwalian.[6] Sejak tahun 2003, Kemitraan (Partnership) menjadi badan hukum independen dan terdaftar sebagai perkumpulan perdata nirlaba.


Berdasarkan Anggaran Dasar Kemitraan tahun 2003, berikut adalah 20 tokoh yang turut mendirikan Kemitraan (Partnership):[7]

Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Indonesia ke-6
Boediono, Wakil Presiden Indonesia ke-11
Marzuki Darusman, mantan Jaksa Agung Republik Indonesia dan anggotaDewan Perwakilan Rakyat RI periode 2004 - 2009
Nurcholish Madjid, cendekiawan dan mantan rektor Universitas Paramadina
Erna Witoelar, Menteri Permukiman dan Pengembangan Wilayah ke-22 padaKabinet Persatuan Nasional
Felia Salim, Wakil Direktur Utama Bank Negara Indonesia
Jacob Elfinus Sahetapy, Ketua Komisi Hukum Nasional
Benjamin Mangkoedilaga, mantan Koordinator Komisi Kebenaran dan Persahabatan dari pihak Indonesia
Petrus Turang, Uskup Agung Keuskupan Agung Kupang
Shanti Poesposoetjipto, Komisaris Samudera Indonesia (perusahaan)
Daniel Dhakidae, mantan Kepala Penelitian dan Pengembangan Kompas (surat kabar)
Nursyahbani Katjasungkana, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dan aktivis perempuan
J.B. Kristiadi, mantan Penasihat Khusus Menteri Keuangan
Naimah Hasan, Ketua Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Aceh
Triyono Budi Sasongko, mantan Bupati Purbalingga Jawa Tengah
Azyumardi Azra, Direktur Pascasarjana dan Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke-10
Karel Phil Erari, Koordinator Nasional Forum Nasional Peduli Hak Asasi Manusia di Papua
Djunaedi Hadisumarto, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Makarim Wibisono, mantan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika,Kementerian Luar Negeri Indonesia 

Tata Pemerintahan Internal[sunting | sunting sumber]
Dalam menjalankan roda organisasi, Kemitraan (Partnership) dipimpin oleh sebuah Dewan Eksekutif dan Teman Serikat. Teman Serikat memberikan arahan strategis jangka panjang, sedangkan Dewan Eksekutif memantau pelaksanaan keseluruhan. Rapat Teman Serikat adalah badan pembuat keputusan tertinggi dalam di organisasi ini. Para anggota Teman Serikat dan Dewan Eksekutif adalah tokoh-tokoh penting dan terkemuka dalam pemerintah Indonesia, masyarakat sipil, dan sektor swasta. Berikut adalah anggota Teman Serikat sejak Februari 2010:[1]
Agustin Teras Narang, Gubernur Kalimantan Tengah
Agus Widjojo, mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Deputi Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi RI
Azyumardi Azra, Direktur Pascasarjana dan Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke-10
Benjamin Mangkoedilaga, mantan Koordinator Komisi Kebenaran dan Persahabatan dari pihak Indonesia
Daniel Dhakidae, mantan Kepala Penelitian dan Pengembangan Kompas (surat kabar)
Erna Witoelar, Menteri Permukiman dan Pengembangan Wilayah ke-22 pada Kabinet Persatuan Nasional
Eva Kusuma Sundari, anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI
Farouk Muhammad, anggota Dewan Perwakilan Daerah RI
Felia Salim, Wakil Direktur Utama Bank Negara Indonesia
Frans A. Wospakrik, Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua dan mantan Rektor Universitas Cenderawasih
Kuntoro Mangkusubroto, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan
Lukita Dinarsyah Tuwo, Wakil Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Kabinet Indonesia Bersatu II
Marzuki Darusman, mantan Jaksa Agung Republik Indonesia dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2004 - 2009
Naimah Hasan, Ketua Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Aceh
Noke Kiroyan, Pendiri Kiroyan Partners
Nursyahbani Katjasungkana, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dan aktivis perempuan
Nurul Arifin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI
Petrus Turang, Uskup Agung Keuskupan Agung Kupang
Sylviana Murni, Asisten Sekretaris Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan mantan Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat
Valina Singka Subekti, Ketua Program Pascajarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia dan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum
Yopie Hidayat, Juru Bicara Wakil Presiden RI


Kemitraan (Partnership) dipimpin oleh seorang Direktur Eksekutif yang dipilih oleh Dewan Eksekutif. Direktur Eksekutif melaksanakan rencana kerja tahunan dan memberikan kepemimpinan menyeluruh kepada staf. Direktur Eksekutif juga mengkomunikasikan visi organisasi kepada pemerintah, non-pemerintah dan masyarakat internasional untuk membangun dukungan bagi pembaruan tata pemerinathan. H. S. Dillon, warga negara Indonesia keturunan India yang berpengaruh dan budayawan senior Mohamad Sobaryadalah beberapa sosok yang pernah menjadi Direktur Eksekutif Kemitraan (Partnership). Staf Kemitraan (Partnership) baik mantan maupun yang masih bekerja adalah pakar di bidangnya, seperti: Dadang Trisasongko, Agung Djojosoekarto, Utama Sandjaja, Laode M. Syarief, Emmy Hafild, Abdul Malik Gismar, Mas Achmad Santosa, Adrianus Meliala,Bambang Widjojanto, Anies Baswedan, Ramlan Surbakti, dan Andi Mallarangeng. Selama lebih dari satu dekade terakhir, Kemitraan (Partnership) telah berkembang dari awalnya sebagai sebuah proyek Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa[8] menjadi organisasi yang dikelola bangsa Indonesia yang terpercaya, mandiri dan terkemuka.

Fokus[sunting | sunting sumber]
Kemitraan (Partnership) memfokuskan kerjanya ke dalam tujuh kelompok program tematik: Tata Pemerintahan Negara yang Demokratis, Tata Pemerintahan Desentralisasi, Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik, Hak Asasi Manusia, Keadilan dan Antikorupsi, Penguatan Masyarakat Sipil (dan Pemerintahan Terbuka), Pengentasan Kemiskinan dan Tata Pemerintahan Ekonomi, Tata Pemerintahan Lingkungan yang Berkelanjutan, dan Tata Pemerintahan Swasta.[9]

Pendekatan[sunting | sunting sumber]

Belajar dari proses pembaruan yang sulit di Indonesia, seringkali terhambat oleh berbagai kepentingan, dan tantangan dalam mewujudkan perubahan. Namun, Kemitraan (Partnership) menemukan pendekatan unik yaitu menciptakan keseimbangan antara penguatan kapasitas dari dalam dan penekanan dari luar. Kemitraan (Partnership) bekerja pada dua lini tersebut untuk memastikan efektifitas program: membangun kapasitas internal lembaga negara, sementara pada saat yang sama meningkatkan kemampuan masyarakat sipil untuk memantau lembaga-lembaga tersebut, dan proses pembaruan yang lebih luas. Kemitraan (Partnership) juga sangat efektif dalam membangkitkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu kunci seperti korupsi, Tujuan Pembangunan Milenium, Tata Kelola Kehutanan, dan Pendidikan Pemilih. Kemitraan (Partnership) meningkatkan efektifitasnya melalui keterlibatan mendalam dengan berbagai jenis pemangku kepentingan. Kemitraan (Partnership) berkomitmen untuk melibatkan mitra-mitra pelaksana dan para penerima hibah dalam rancangan dan evaluasi program.[10]

Donor[sunting | sunting sumber]

Sejak awal berdirinya, Kemitraan (Partnership) telah mendapatkan dukungan dari banyak pemerintah asing, termasuk Australia, Kanada, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman,Jepang, Korea Selatan, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris dan Amerika Serikat, dan dari organisasi-organisasi internasional, termasuk Bank Pembangunan Asia, Komisi Eropa, Organisasi Internasional untuk Migrasi, Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Bank Dunia. Para donor yang saat ini masih terus mendukung antara lain Belanda, Norwegia, Denmark, Australia, Universitas Sydney, Chemonics International, RTI International, The Asia Foundation, Climate and Land Use Alliance (CLUA), Axis, Siemens AG, Amerika Serikat, Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Eropa dan Bank Dunia. Sejak tahun 2000, Kemitraan (Partnership) telah melaksanakan lebih dari 380 proyek dengan total anggaran lebih dari 100 juta Dolar Amerika Serikat.[1]

Jaringan dan Aliansi[sunting | sunting sumber]

Salah satu kekuatan utama Kemitraan (Partnership) adalah aliansi, jaringan dan cakupan geografisnya. Sejak tahun 2000, Kemitraan (Partnership) telah bekerja di 33 provinsi diIndonesia bekerja sama dengan 19 lembaga pemerintah pusat, 29 lembaga pemerintah daerah, 162 lembaga masyarakat sipil, 11 media, 33 lembaga riset dan universitas, 9 lembaga negara independen, dan 3 lembaga swasta. Tidak hanya itu, Kemitraan (Partnership) juga bekerja sama dengan berbagai lembaga internasional seperti Tiri, Nordic Consulting Group, Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan, Bank Dunia, dan Bank Pembangunan Asia dalam melaksanakan proyek dan berbagai lembaga manajemen internasional seperti Chemonics International, Coffey International, GRM International, RTI International, dan ARD dalam rancang dan pengembangan program.[1]

Kompetensi[sunting | sunting sumber]

Berkat kepercayaan dan dukungan dari berbagai pihak (masyarakat sipil, korporasi, pemerintah, dan masyarakat internasional), Kemitraan (Partnership) berhasil dalam memfasilitasi perbaikan kebijakan publik (penyusunan peraturan perundang-undangan baru atau revisi/amendemen peraturan perundang-undangan yang sudah ada), reformasi birokrasi, pembaruan dalam bidang peradilan dan demokratisasi, UU Antikorupsi, strategi-strategi nasional dan pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi, menciptakan Indeks Tata Pemerintahan Indonesia, mendorong dan memfasilitasi tata pemerintahan dalam sektor lingkungan hidup dan ekonomi, mendorong kesetaraan gender, memperkuat dan mereformasi lembaga kunci, memberdayakan masyarakat sipil, dan membangun kesadaran melalui penyebarluasan isu-isu tata pemerintahan yang baik.[11] Secara umum, Kemitraan (Partnership) memiliki pengalaman luas dan praktik terbaik dalam pemberantasan korupsi, pemberantasan kemiskinan melalui pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium, desentralisasi, reformasi pemilu, reformasi birokrasi, promosi hak asasi manusia, dan manajemen sumberdaya alam berkelanjutan dan pengembangan ekonomi rakyat.[1]

Publikasi[sunting | sunting sumber

Melawan Korupsi dari Aceh Sampai Papua
Desain penataan daerah Kalimantan Barat tahun 2012-2025
Lembaga kemasyarakatan kampung
Suara dari Pinggiran
Reformasi terpadu pelayanan publik
Penguatan kapasitas pemerintahan kampung
Ambang Batas Perwakilan
Menagih Janji Ratifikasi
Program pengembangan Agroforestry di Papua
Merancang Sistem Pemilu Demokratis
Alokasi kursi DPR ke provinsi dan pembentukan daerah pemilihan
Membangun Indonesia Tanpa Penyiksaan
Penyiksaan di Bumi Cenderawasih
Orang Kampung Melawan Korupsi
Student Go Anticorruption
Anomali Keuangan Partai Politik
Jalan Panjang Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Perbatasan di Papua
Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Perbatasan di Kalimantan Timur
Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Perbatasan di Nusa Tenggara Timur
Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Perbatasan di Kalimantan Barat
Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Perbatasan di Kepulauan Riau
Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Perbatasan di Indonesia
Mewujudkan Procurement yang bebas korupsi
Diseminasi Desain Besar Penataan Daerah di Indonesia Tahun 2010-2025
Enam Modul Tata Kelola Kampung
Memberantas Kemiskinan dari Parlemen
Perempuan Dalam Pemilukada
Reformasi Setengah Matang
Koruptor itu Kafir
Learning from 10 Provinces: Efforts to Achieve the MDGs through Stakeholder Initiatives
Menyatukan Asa, Memperkuat Tindakan
Mengawal Kelahiran Undang-Undang Pemerintahan Aceh (PA)
Pelayanan Publik dalam Persepsi Masyarakat
Ombudsman Kota Makassar
Pedoman Pemantauan Seleksi dan Perekrutan Bintara Polri
Membangun Sistem Integritas dalam Pemberantasan Korupsi di Daerah
Grand Strategy Penataan Daerah Tahun 2025
Panduan Bagi Fasilitator: Citizen Report Card
Kinerja Otonomi Khusus Papua
Pantauan Proses Pembahasan UU Pemilu Legislatif 

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

^ a b c d e Profil PGR, lihat brosur resmi.
^ Gordon Crawford. Partnership or Power? Deconstructing the Partnership for Governance Reform in Indonesia, Third World Quarterly, Vol.24 No.1, hal.145. London: Carfax Publishing, Taylor & Francis Group
^ Kemitraan menerima penghargaan anugerah manajemen PPM
^ Sejarah Singkat
^ Gordon Crawford dan Yulius P. Hermawan, Whose Agenda? "Partnership" and International Assistance to Democratization and Governance Reform in Indonesia,Contemporary Southeast Asia Vol. 24, No. 2 (August 2002), hal. 204. Singapura: Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS)
^ Memacu Pembaruan Tata Pemerintahan, Laporan Tahunan 2008, Jakarta: Partnership for Governance Reform in Indonesia, hal.10.
^ Para Pendiri
^ Heboh Bantuan Asing untuk LSM, Harian Kompas Senin,30 Juli 2012. Lihathttp://cetak.kompas.com/read/2012/07/28/04090611/heboh.bantuan.asing.untuk.lsm
^ Working Together for Sustainable Impact, Annual Report 2011, Jakarta: Partnership for Governance Reform in Indonesia, page 60.
^ Memacu Pembaruan Tata Pemerintahan, Laporan Tahunan 2009, Jakarta: Partnership for Governance Reform in Indonesia, hal.20
^ Melestarikan Semangat Reformasi, Laporan Tahunan 2010, Jakarta: Partnership for Governance Reform in Indonesia, hal.59 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Minggu, 24 April 2016

CALL CENTER




NO

JABATAN
NAMA
NO TELEPON
1
KETUA RT 004
ANING KURNIADI
081909490235
2
KETUA RW 002
NANANG SUJANA
087879702655
3
KEPALA DUSUN I
UJANG KHOERUDIN
087821486014
4
KEPALA DESA BABAKANSARI
YAYA SUNARYA
0817224997
5
SEKRETARIS DESA BABAKANSARI
ERWIN SYABAT
087879703633
6
KAMTIBMAS DESA BABAKANSARI
BRIPKA HERI HERMANSYAH SH
0818700480
7
BABINSA DESA BABAKANSARI
JAJANG SUPRIATNA
081935331606
8
KASI TRAMTIB KECAMATAN PLERED
H. UEN
081912530321
9
KANTOR POLSEK PLERED
-
0264-272678
10
KANTOR KORAMIL PLERED
-
0264-270015
11
KANTOR KECAMATAN PLERED
-
0264-270440
12
KANTOR DAMKAR PURWAKARTA
-
0264-8225113
13
KEPALA DAMKAR PURWAKARTA
YUDI
08128064376
14
MOBIL AMBULANCE PLERED
-
081291503611
15
SOPIR AMBULANCE PLERED
-
081291503610

CALL CENTER MOBIL AMBULANCE  

08121297775 

Kamis, 14 April 2016

PEMAHAMAN KORUPSI



Korupsi atau rasuah (bahasa Latincorruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk,rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
·         perbuatan melawan hukum,
·         penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
·         memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
·         merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya, adalah
·         memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
·         penggelapan dalam jabatan,
·         pemerasan dalam jabatan,
·         ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
·         menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalah gunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam praktiknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuridi mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.
Kondisi yang mendukung munculnya korupsi
·         Konsentrasi kekuasaan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
·         Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
·         Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
·         Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
·         Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
·         Lemahnya ketertiban hukum.
·         Lemahnya profesi hukum.
·         Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
·         Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
mengenai kurangnya gaji atau pendapatan pegawai negeri dibanding dengan kebutuhan hidup yang makin hari makin meningkat pernah di kupas oleh B Soedarsono yang menyatakan antara lain " pada umumnya orang menghubung-hubungkan tumbuh suburnya korupsi sebab yang paling gampang dihubungkan adalah kurangnya gaji pejabat-pejabat....." namun B Soedarsono juga sadar bahwa hal tersebut tidaklah mutlak karena banyaknya faktor yang bekerja dan saling memengaruhi satu sama lain. Kurangnya gaji bukanlah faktor yang paling menentukan, orang-orang yang berkecukupan banyak yang melakukan korupsi. Namun kurangnya gaji dan pendapatan pegawai negeri memang faktor yang paling menonjol dalam arti merata dan meluasnya korupsi di Indonesia, hal ini dikemukakan oleh Guy J Parker dalam tulisannya berjudul "Indonesia 1979: The Record of three decades (Asia Survey Vol. XX No. 2, 1980 : 123). Begitu pula J.W Schoorl mengatakan bahwa " di Indonesia di bagian pertama tahun 1960 situasi begitu merosot sehingga untuk sebagian besar golongan dari pegawai, gaji sebulan hanya sekadar cukup untuk makan selama dua minggu. Dapat dipahami bahwa dalam situasi demikian memaksa para pegawai mencari tambahan dan banyak di antaranya mereka mendapatkan dengan meminta uang ekstra untuk pelayanan yang diberikan". ( Sumber buku "Pemberantasan Korupsi karya Andi Hamzah, 2007)
·         Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
·         Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau "sumbangan kampanye".
Dampak negatif
Demokrasi
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.
Ekonomi
https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/9/93/Jakarta_slumlife65.JPG/220px-Jakarta_slumlife65.JPG
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan.
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor private, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktik korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dariUniversitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri.  (Hasilnya, dalam artian pembangunan (atau kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka di luar negeri, di luar jangkauan dari ekspropriasi pada masa depan.
Kesejahteraan umum negara
Korupsi politis ada di banyak negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas. Satu contoh lagi adalah bagaimana politikus membuat peraturan yang melindungi perusahaan besar, namun merugikan perusahaan-perusahaan kecil (SME). Politikus-politikus "pro-bisnis" ini hanya mengembalikan pertolongan kepada perusahaan besar yang memberikan sumbangan besar kepada kampanye pemilu mereka.
Bentuk-bentuk penyalahgunaan
Korupsi mencakup penyalahgunaan oleh pejabat pemerintah seperti penggelapan dan nepotisme, juga penyalahgunaan yang menghubungkan sektor swasta dan pemerintahan seperti penyogokanpemerasancampuran tangan, dan penipuan.
Penyogokan: penyogok dan penerima sogokan
Korupsi memerlukan dua pihak yang korup: pemberi sogokan (penyogok) dan penerima sogokan. Di beberapa negara, budaya penyogokan mencakup semua aspek hidup sehari-hari, meniadakan kemungkinan untuk berniaga tanpa terlibat penyogokan.
Negara-negara yang paling sering memberikan sogokan pada umumnya tidak sama dengan negara-negara yang paling sering menerima sogokan.
Duabelas negara yang paling minim korupsinya, menurut survey persepsi (anggapan tentang korupsi oleh rakyat) oleh Transparansi Internasional pada tahun 2001 adalah sebagai berikut:
·         Australia
·         Kanada
·         Denmark
·         Finlandia
·         Islandia
·         Luxemburg
·         Belanda
·         Selandia Baru
·         Norwegia
·         Singapura
·         Swedia
·         Swiss
·         Israel
Menurut survei persepsi korupsi , tigabelas negara yang paling korup adalah:
·         Azerbaijan
·         Bangladesh
·         Bolivia
·         Kamerun
·         Indonesia
·         Irak
·         Kenya
·         Nigeria
·         Pakistan
·         Rusia
·         Tanzania
·         Uganda
·         Ukraina
Namun, nilai dari survei tersebut masih diperdebatkan karena ini dilakukan berdasarkan persepsi subyektif dari para peserta survei tersebut, bukan dari penghitungan langsung korupsi yg terjadi (karena survey semacam itu juga tidak ada)
Sumbangan kampanye dan "uang haram"
Di arena politik, sangatlah sulit untuk membuktikan korupsi, namun lebih sulit lagi untuk membuktikan ketidakadaannya. Maka dari itu, sering banyak ada gosip menyangkut politisi.
Politisi terjebak di posisi lemah karena keperluan mereka untuk meminta sumbangan keuangan untuk kampanye mereka. Sering mereka terlihat untuk bertindak hanya demi keuntungan mereka yang telah menyumbangkan uang, yang akhirnya menyebabkan munculnya tuduhan korupsi politis.
Tuduhan korupsi sebagai alat politik
Sering terjadi di mana politisi mencari cara untuk mencoreng lawan mereka dengan tuduhan korupsi. Di Republik Rakyat Tiongkok, fenomena ini digunakan oleh Zhu Rongji, dan yang terakhir, oleh Hu Jintao untuk melemahkan lawan-lawan politik mereka.
Mengukur korupsi
Mengukur korupsi - dalam artian statistik, untuk membandingkan beberapa negara, secara alami adalah tidak sederhana, karena para pelakunya pada umumnya ingin bersembunyi. Transparansi InternasionalLSM terkemuka di bidang anti korupsi, menyediakan tiga tolok ukur, yang diterbitkan setiap tahun: Indeks Persepsi Korupsi(berdasarkan dari pendapat para ahli tentang seberapa korup negara-negara ini); Barometer Korupsi Global (berdasarkan survei pandangan rakyat terhadap persepsi dan pengalaman mereka dengan korupsi); dan Survei Pemberi Sogok, yang melihat seberapa rela perusahaan-perusahaan asing memberikan sogok. Transparansi Internasional juga menerbitkan Laporan Korupsi Global; edisi tahun 2004 berfokus kepada korupsi politis. Bank Dunia mengumpulkan sejumlah data tentang korupsi, termasuk sejumlah indikator kepemerintahan
Lihat pula
·         Korupsi di Indonesia
·         KKN
·         Kolusi
·         Nepotisme
·         Komisi Pemberantasan Korupsi
·         Premanisme
·         Pungut liar
·         macam - macam korupsi
Referensi
·         Axel Dreher, Christos Kotsogiannis, Steve McCorriston (2004), Corruption Around the World: Evidence from a Structural Model
Pranala luar
·        ·         (Inggris) Konvensi PBB melawan Korupsi di Law-Ref.org
·         (Inggris) OECD: Korupsi
·         (Inggris) Halaman antikorupsi Bank Dunia
·         (Inggris) UN Office on Drugs and Crime
·         (Inggris) Indonesia Corruption Watch
·         (Indonesia) Transparency International Indonesia
Referensi
1.      http://www.ti.or.id Transparency International
2.     wikepedia indonesia tentang korupsi.