Senin, 11 April 2016

selamat ulang tahun yang ke 45th kang H.Dedi Mulyadi semoga sehat selalu dan sukses #PurwakartaIstimewa



"SEMAR" (Safety Emergency Medical Rescue).

Pada hari senin tanggal 11 april 2016. Bupati Purwakarta Kang H.Dedi Mulyadi secara simbolis   me-launching aplikasi ambulance online, yang dinamai "SEMAR" (Safety Emergency Medical Rescue).
Guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta meluncurkan aplikasi ambulan online.



Aplikasi "SEMAR" ini sudah dapat Di Download Via Google PlayStore, dan ke depannya akan disempurnakan sehingga bisa digunakan pengguna iOS juga.
Setelah Mendownload aplikasi "SEMAR" ini langsung bisa daftar dengan memasukan user name, alamat dan nomor KTP yg sesuai dg data di .setelah itu aplikasi "SEMAR" akan disajikan ditampilan dalam smart phone anda bertuliskan "Panggil Ambulance" cara menggunakannya tinggal sentuh saja jika anda perlu ambulance segera maka operator yang ada di Pusat Komando Ambulance akan memberikan tugas pada Ambulance yang tengah siaga untuk menjemput anda ke rumah sakit. Dan aplikasi ini tdk berhenti sampai penjemputan pasien saja, tugas yg diemban supir ambulance dikatakan "Complete" ketika pasien sdh dirawat di Rumah Sakit yang Dituju. "maka sdh saya instruksikan agar pro aktif, gerak cepat dalam menangani pasien, tidak boleh "diantep" (dibiarkan)" ujarnya.
"sementara kami siagakan 40 ambulance untuk stand by 24 jam di puskesmas masing2, bulan depan seluruh pirantinya siap, Sementara sisanya akan melayani masyarakat secara manual atau mengunakan SMS Center dengan nomor 08121297775"  Lanjut kang Dedi Mulyadi .


di lansir di akun pribadi @DediMulyadi71 

Minggu, 10 April 2016

RASKIN ATAU SUBSIDI PANGAN DALAM BENTUK BERAS

Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumahtangga berpenghasilan rendah sebagai upayadari pemerintah untuk meningkatkan ketahananpangan dan memberikan perlindungan sosial padarumah tangga sasaran. Keberhasilan Program Raskin diukur berdasarkantingkat pencapaian indikator 6T, yaitu: tepat sasaran,tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas,dan tepat administrasi.Program ini bertujuan untuk mengurangi bebanpengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) melaluipemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalambentuk beras dan mencegah penurunan konsumsienergi dan protein.Selain itu raskin bertujuan untukmeningkatkan/membuka akses pangan keluargamelalui penjualan beras kepada keluarga penerimamanfaat dengan jumlah yang telah ditentukan.
Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan (Frequently Asked Questions/FAQ) terkait dengan Program Raskin. 
  1. Apa itu Program Raskin? Program Raskin adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah (rumah tangga miskin dan rentan miskin).

    Program Raskin adalah program nasional lintas sektoral baik vertikal (Pemerintah Pusat sampai dengan Pemerintah Daerah) maupun horizontal (lintas Kementerian/Lembaga), sehingga semua pihak yang terkait bertanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan dan pencapaian tujuan Program Raskin. 
  1. Apa tujuan Program Raskin? Program Raskin bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras.

    Lebih jauh, program raskin bertujuan untuk membantu kelompok miskindan rentan miskin mendapat cukup pangan dan nutrisi karbohidrat tanpa kendala. Efektivitas Raskin sebagai perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan sangat bergantung pada kecupan nilai transfer pendapatan dan ketepatan sasaran kepada kelompok miskin dan rentan. 
  1. Siapa yang berhak menerima beras Raskin?  Rumah tangga yang berhak menerima beras Raskin, atau juga disebut Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Program Raskin, adalah rumah tangga yang terdapat dalam data yang diterbitkan dari Basis Data Terpadu hasil PPLS 2011 yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan disahkan oleh Kemenko Kesra RI.

    Tahun 2012, Program Raskin menyediakan beras bersubsidi kepada 17,5juta RTS-PM dengan kondisi sosial ekonomi terendah di Indonesia (kelompok miskin dan rentan miskin).Sedangkan untuk tahun 2013, Program Raskin menyediakan beras bersubsidi kepada 15,5 juta RTS-PM. Jumlah RTS-PM Program Raskin nasional tahun 2014 adalah sebanyak 15.530.897 rumah tangga (tidak mengalami perubahan dari tahun 2013), yaitu rumah tangga yang menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai penanda kepesertaannya, atau Surat Keterangan Rumah Tangga Miskin (SKRTM) untuk rumah tangga pengganti hasil musyawarah desa/kelurahan (musdes/muskel).
       Jumlah RTS-PM Program Raskin 2014 tersebut meliputi sekitar 25 persen penduduk dengan peringkat kesejahteraan terendah secara nasional, yang mencakup rumah tangga miskin dan hampir miskin.

KEGIATAN RONDA MALAM DI DESA BABAKANSARI

Telah berjalan Beberapa bulan ke belakang kegiatan ronda malam di desa babakansari kecamatan plered di jalankan kembali setelah adanya peraturan bupati, sebelumnya kegiatan ronda malam di limpahkan kepada petugas keamanan setempa atau linmas desa babakansari, 
Kegiatan ronda malam adalah kegiatan yang telah menjadi kebiasaan di beberapa kampung atau Desa, termasuk Desa dimana Kami tinggal. 
Kegiatan ronda malam bertujuan baik yaitu untuk menjaga keamanan dan ketertiban kampung terutama pada malam hari. Selain menjaga keamanan dari aksi-aksi pencurian kegiatan ronda malam ini juga sangat berguna apabila ada warga yang membutuhkan pertolongan, misal ada warga yang sakit dan perlu diantar ke puskesmas, juga menjaga warga agar merasa aman dan tentram dimalam hari karena ada petugas ronda yang setiap jam berkeliling.










Kamis, 31 Maret 2016

GEMPUNGAN DESA BABAKAN SARI

Selasa 29 maret 2016. Desa Babakansari melakukan kegiatan Gempungan Pelayanan Yang bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang belum  mempunyai Akte lahir , Pembuatan Kartu Keluarga, E-KTP secara langsung di aula Kantor Desa Babakansari 



Rabu, 23 Maret 2016

LINE UP

Jabatan Dan Nama Dari kanan ke kiri :  KADUS I ( Ujang Khoerudin), KASIPEM ( Hadi Kurniawan M), KAUR KEUANGAN (Rudi Sumardi), KAUR PERENCANAAN (Deni Maulana), KEPALA DESA BABAKANSARI (Yaya Sunarya), KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (Yudi Sahdi), KAUR TATA USAHA DAN UMUM (Abdul Halim Khadam), KASI PEMBINAAN MASYARAKAT (Iwan Bunyamin), SEKRTARIS DESA (Erwin Syabat), KADUS II (Dendi Adianto) ...